Cara Memperoleh Modal

CARA MEMPEROLEH MODAL

UNTUK MEMENUHI TUGAS KEWIRAUSAHAAN

DOSEN PENGAMPU : MELIZA, SE. MCom



Oleh :
SULTANI (0610076311)
BURHANUDIN (0610057911)
ZAINUDIN (0610050411)
AFIF TAUFAN (0610058811)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS PEKALONGAN

2015


CARA MEMPEROLEH MODAL


A. Pengertian Modal
Pengertian modal usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha (2011:9) “modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”. Modal dalam pengertian ini dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis. Banyak kalangan yang memandang bahwa modal uang bukanlah segala-galanya dalam sebuah bisnis. Namun perlu dipahami bahwa uang dalam sebuah usaha sangat diperlukan. Yang menjadi persoalan di sini bukanlah penting tidaknya modal, karena keberadaannya memang sangat diperlukan, akan tetapi bagaimana mengelola modal secara optimal sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan lancar (Amirullah, 2005:7).
            Menurut Bambang Riyanto (1997:19) pengertian modal usaha sebagai ikhtisar neraca suatu perusahaan yang menggunakan modal konkrit dan modal abstrak. Modal konkrit dimaksudkan sebagai modal aktif sedangkan modal abstrak dimaksudkan sebagai modal pasif.

B. Jenis-jenis Modal
1. Modal Investasi Awal
Modal investasi awal adalah jenis modal yang harus anda keluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk jangka panjang. Contoh modal ini adalah bangunan, peralatan seperti computer, kendaraan, perabotan kantor dan barang-barang lain yang digunakan untuk jangka panjang. Biasanya modal ini nilainya cukup besar karena dipakai untuk jangka panjang. Tetapi nilai dari modal investasi awal ini akan meyusut dari tahun ke tahun bahkan bisa dari bulan ke bulan.


2. Modal Kerja
Modal kerja sering diartikan sebagai modal yang diperlukan untuk kegiatan sehari-hari. Modal kerja dengan demikian mencerminkan keputusan keuangan jangka pendek. Kita dapat menilai besarnya modal kerja yang dimiliki oleh suatu perusahaan dengan dua macam pengertian, yaitu :
a. Modal kerja kotor (gross working capital)
Modal kerja kotor adalah jumlah nilai aktiva lancar yang dimiliki perusahaan yaitu meliputi kas da surat berharga (investasi jangka pendek), piutang dan persediaan. Modal kerja menurut pengertian dikelompokan lagi menjadi dua kategori yaitu:
1) Modal kerja permanen
Modal kerja permanen adalah modal kerja yang selalu ada sepanjang waktu, tanpa terpengaruh oleh perubahan musim penjualan dan kondisi usaha.
2) Modal kerja temporer
Modal kerja temporer adalah tambahan modal kerja yang diperlukan untuk mengatasi variasi penjualan di atas tingkat modal kerja permanen.
b. Modal kerja bersih (net working capital)
Modal kerja bersih adalah selisih antara aktiva lancar dengan hutang lancar. Pada umumnya modal kerja bersih dipakai untuk meyakinkan kita bahwa usaha yang kita rintis mempunyai aktiva lancar yang cukup untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendeknya.

3. Modal Operasional
Modal operasional adalah modal yang harus anda keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari bisnis anda. Contohnya pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon bulanan, PLN, air bahkan retribusi. Pos-pos dalam modal operasional ini pada setiap bisnis umumnya hampir sama. Ini karena pada prinsipnya, yang dimaksud dengan modal operasional adalah uang yang harus anda keluarkan untuk membayar po-pos biaya diluar bisnis anda secara langsung. Jadi, modal operasional ini biasanya dibayar secara bulanan.



C. Sumber Modal
1. Sumber Internal
Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
a. Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal dari cadangan adalah kecil jumlahnya.
Secara umum pelaksanaan plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada :
1)      Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
2)      Hendaknya dapat menstabilkan deviden
3)      Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi.



b. Depresiasi
Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.

2. Sumber Eksternal
       Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing.  Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Selanjutnya menurut Curt Sandig, dalam Bambang Riyanto, (1993), dikemukakan bahwa perbedaan antara kedua bentuk modal tersebut antara lain tercantum pada tabel 1 berikut :


Tabel 1. Perbedaan Modal Asing dan Modal Sendiri
Modal Asing
Modal Sendiri
1. Terutama memperhatikan
pada kepentingannya sendiri
yaitu kepentingan kreditur.
1. Terutama berkepentingan
terhadap kontinuitas,
kelancaran, dan keselamatan
perusahaan
2. Modal yang tidak berpengaruh
terhadap penyelenggaraan
perusahaan

2. Modal yang dengan
kekuasaannya dapat
mempengaruhi politik
perusahaan
3. Modal dengan beban bunga
yang tetap tanpa memandang
adanya keuntungan atau
kerugian
3. Modal yang mempunyai hak atas
laba sesudah pembayaran
bunga kepada modal asing
4. Modal yang hanya sementara
turut bekerja sama di dalam
perusahaan
4. Modal yang digunakan di dalam
perusahaan untuk waktu yang
tidak terbatas atau tidak tertentu
lamanya
5. Modal yang dijamin dan
mempunyai hak didahulukan
(hak preferen)sebelum modal
sendiri di dalam likuidasi
5. Modal yang menjadi jaminan dan
haknya adalah sesudah modal
asing di dalam likuidasi

       Pada dasarnya pihak pemberi modal yang utama dapat digolongkan dalam tiga golongan :
a. Supplier
   Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan di dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun untuk jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun).
   Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari 1 tahun banyak terjadi pada penjualan barang dagangan dan bahan mentah oleh suplier kepada langganan. Dalam hal demikian berarti langganan atau pembeli membiayai operasi perusahaannya dengan dana yang berasal dari suplier (pemasok). Supplier atau manufacturer sering pula menjual mesin-mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan atau pabrik yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dengan jangka waktu pembayaran 5 samapai dengan 10 tahun. Pembeli mesin tersebut harus melunasi harga mesin dalam jangka waktu tertentu dengan cara mengangsurnya setiap waktu sesuai kontrak yang dibuatnya. Dalam hal ini perusahaan pembeli mesin tersebut membiayai pembelian mesin dengan dana yang berasal dari suplier untuk jangka waktu tertentu.
b. Bank-bank
   Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit disamping pemberian jasa-jasa lainnya di bidang keuangan. Setiap Bank mempunyai peraturan-peraturan dan kebijakan yang berbeda antara satu bank dengan lainnya di bidang kredit. Kredit yang diberikan Bank dalam bentuk jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang. Syarat-syarat kredit jangka pendek umumnya lebih lunak dibanding kredit jangka panjang. Hal ini disebabkan kredit jangka panjang meliputi dana yang besar dan terikat untuk jangka waktu yang panjang.
   Pada umumnya pemberian kredit oleh bank berdasarkan hasil penilaian pihak bank terhadap permohonan kredit mengenai berbagai aspek yaitu antara lain meliputi segi pribadi, keahlian dan kemampuan pimpinan perusahaan dlam mengelola perusahaannya, rencana penggunaan kredit yang diminta beserta rencana pembayaran kembali kredit tersebut serta besarnya jaminan yang dapat diberikan kepada Bank, posisi dan perkembangan finansial dari perusahaan pemohon kredit di waktu yang lalu, prospek dari perusahaan beserta prospek industri di mana perusahaan tersebut termasuk di dalamnya di waktu yang akan datang, baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Dalam dunia perbankan dikenal adanya pedoman 3 R dan 5 C dalam pemberian kredit disamping persyaratan kredit yang biasa, misalnya dari segi yuridis.
   Adapun pedoman 3 R dalam penilaian penggunaan kredit oleh Bank adalah :
1). Returns
          Returns menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari penggunaan kredit tersebut. Dalam hubungan ini bank harus menilai bagaimana kredit yang diperoleh dari bank akan digunakan oleh perusahaan pemohon kredit. Persoalan di sini apakah penggunaan kredit tersebut akan dapat menghasilkan returns atau hasil pendapatan yang cukup untuk menutup biaya.
2). Repayment capacity
          Bank harus menilai kemampuan perusahaan pemohon kredit untuk dapat membayar kembali pinjamannya (repayment capacity) pada saat-saat di mana kredit tersebut harus diangsur atau dilunasi.
3). Risk-bearing ability
          Bank harus menilai apakah perusahaan tersebut mempunyai kemampuan cukup untuk menanggung resiko kegagalan atau ketidakpastianjyang bersangkutan dengan penggunaan kredit tersebut. Dalam hal ini bank harus tahu tentang jaminan apa yang dapat diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon kredit.
          Pedoman 5 C dalam penilaian penggunaan kredit dari Bank sebagai berikut :
1). Character
     Character menyangkut segi pribadi , watak, dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban finansialnya.
2). Capacity
     Capacity berkaitan dengan kemampuan pimpinan perusahaan beserta stafnya dari segi manajemen dan keahlian bidang usahanya. Kemampuan diukur dari data finansial waktu-waktu yang lalu. Hal ini menjadi dasar penilaian bank terhadap kemampuan merealisasikan rencana kerjanya di waktu yang akan datang dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut.
3). Capital
     Capital meunjukkan keadaan finansial perusahaan secara keseluruhan yang ditampilkan oleh rasio finansialnya dan penekanan pada tangible net worth –nya.

4). Collateral
     Collateral menunjukkan aktiva yang digunakan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan oleh Bank. Jaminan terdiri dari jaminan pokok yang merupakan seluruh barang ang diblanjai olh kredit bank dan jaminan tambahan yang merupakan barangbarang yang dijadikan jaminan tetapi tidak dibeli dengan dana kredit bank. Besarnya persentase pokok dan tambahan ditentukan oleh pihak Bank.
5). Conditions
     Kondisi ekonomi yang berpengaruh terhadap perusahaan pemohon kredit perlu diperhatikan bank yang akan memberikan kredit.

3. Pasar Modal
   Pasar modal adalah sebagai sumber modal ekstern ketiga yang utama. Pasar modal adalah pasar abstrak tempat bertemunya calon pemodal

D. Kelebihan dan Kekurangan Suatu Modal
1. Modal Sendiri
Menurut Mardiyatmo (2008) mengatakan bahwa modal sendiri adalah modal yang diperleh dari pemilik usaha itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, saudara, dan lain sebagainya.
Kelebihan modal sendiri adalah:
a.       Tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi beban perusahaan;
b.      Tidak tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari setoran pemilik modal;
c.       Tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama;
d.      Tidak ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan ke pihak lain.

Kekurangan modal sendiri adalah:
a.       Jumlahnya terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya relatif terbatas;
b.      Perolehan modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru) sulit karena mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospek usahanya ;
c.       Kurang motivasi pemilik, artinya pemilik usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing.

2. Modal Asing (Pinjaman)
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak. Di samping itu, dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh.

Kelebihan modal pinjaman adalah:
a.       Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan dapat mengajukan modal pinjaman ke berbagai sumber. Selama dana yang diajukan perusahaan layak, perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak berusaha menawarkan dananya ke perusahaan yang dinilai memiliki prospek cerah;
b.      Motivasi usaha tinggi. Hal ini merupakan kebalikan dari menggunakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing, motivasi pemilik untuk memajukan usaha tinggi, ini disebabkan adanya beban bagi perusahaan untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga berusaha menjaga image dan kepercayaan perusahaan yang memberi pinjaman agar tidak tercemar.

Kekurangan modal pinjaman adalah:
a.       Dikenakan berbagai biaya seperti bunga dan biaya administrasi. Pinjaman yang diperoleh dari lembaga lain sudah pasti disertai berbagai kewajiban untuk membayar jasa seperti: bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, materai dan asuransi;
b.      Harus dikembalikan. Modal asing wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Hal ini bagi perusahaan yang sedang mengalami likuiditas merupakan beban yang harus ditanggung;
c.       Beban moral. Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehingga akan menjadi beban moral atas utang yang belum atau akan dibayar (Kasmir, 2007:91).

















KESIMPULAN

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa modal usaha adalah harta yang dimiliki untuk digunakan dalam menjalankan kegiata usaha dengan tujuan memperoleh laba yang optimal sehingga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan. Jenis-jenis modal antara lain modal investasi awal, modal kerja dan modal operasional. Sumber-sumber modal dikategorikan menjadi sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal berasal dari laba yang ditahan dan depresiasi, sedangkan sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Setiap suatu modal mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.





















DAFTAR PUSTAKA




Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
BANESTO
AUTHOR
20 Juli 2019 pukul 13.31 delete

Apakah Anda mencari pinjaman bisnis, pinjaman pribadi, pinjaman rumah, mobil
Pinjaman, pinjaman mahasiswa, pinjaman konsolidasi utang, pinjaman tanpa jaminan, modal ventura
modal, dll. Anda adalah bank atau enggan keuangan
atur satu atau lebih alasan. Anda berada di tempat yang tepat
lunasi pinjaman Anda! Saya pemberi pinjaman pribadi, saya berikan
Suku bunga rendah dan terjangkau di perusahaan dan perorangan
2%. Silakan hubungi saya melalui email
(Banestoloanf@gmail.com)

Reply
avatar