CARA MEMPEROLEH MODAL
UNTUK MEMENUHI TUGAS KEWIRAUSAHAAN
DOSEN PENGAMPU : MELIZA, SE. MCom
Oleh :
SULTANI (0610076311)
BURHANUDIN (0610057911)
ZAINUDIN (0610050411)
AFIF TAUFAN (0610058811)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PEKALONGAN
2015
CARA
MEMPEROLEH MODAL
A. Pengertian Modal
Pengertian modal usaha menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha (2011:9) “modal usaha adalah uang yang
dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya;
harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk
menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”. Modal dalam pengertian ini dapat
diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan
kegiatan-kegiatan bisnis. Banyak kalangan yang memandang bahwa modal uang
bukanlah segala-galanya dalam sebuah bisnis. Namun perlu dipahami bahwa uang
dalam sebuah usaha sangat diperlukan. Yang menjadi persoalan di sini bukanlah
penting tidaknya modal, karena keberadaannya memang sangat diperlukan, akan
tetapi bagaimana mengelola modal secara optimal sehingga bisnis yang dijalankan
dapat berjalan lancar (Amirullah, 2005:7).
Menurut
Bambang Riyanto (1997:19) pengertian modal usaha sebagai ikhtisar neraca suatu
perusahaan yang menggunakan modal konkrit dan modal abstrak. Modal konkrit
dimaksudkan sebagai modal aktif sedangkan modal abstrak dimaksudkan sebagai
modal pasif.
B. Jenis-jenis Modal
1. Modal Investasi Awal
Modal investasi awal adalah jenis modal yang harus
anda keluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk jangka panjang.
Contoh modal ini adalah bangunan, peralatan seperti computer, kendaraan,
perabotan kantor dan barang-barang lain yang digunakan untuk jangka panjang.
Biasanya modal ini nilainya cukup besar karena dipakai untuk jangka panjang.
Tetapi nilai dari modal investasi awal ini akan meyusut dari tahun ke tahun
bahkan bisa dari bulan ke bulan.
2. Modal Kerja
Modal kerja sering diartikan sebagai modal yang
diperlukan untuk kegiatan sehari-hari. Modal kerja dengan demikian mencerminkan
keputusan keuangan jangka pendek. Kita dapat menilai besarnya modal kerja yang
dimiliki oleh suatu perusahaan dengan dua macam pengertian, yaitu :
a.
Modal kerja kotor (gross working capital)
Modal kerja kotor adalah jumlah nilai aktiva lancar
yang dimiliki perusahaan yaitu meliputi kas da surat berharga (investasi jangka
pendek), piutang dan persediaan. Modal kerja menurut pengertian dikelompokan
lagi menjadi dua kategori yaitu:
1)
Modal kerja permanen
Modal
kerja permanen adalah modal kerja yang selalu ada sepanjang waktu, tanpa
terpengaruh oleh perubahan musim penjualan dan kondisi usaha.
2)
Modal kerja temporer
Modal
kerja temporer adalah tambahan modal kerja yang diperlukan untuk mengatasi
variasi penjualan di atas tingkat modal kerja permanen.
b.
Modal kerja bersih (net working capital)
Modal kerja bersih adalah selisih antara aktiva
lancar dengan hutang lancar. Pada umumnya modal kerja bersih dipakai untuk
meyakinkan kita bahwa usaha yang kita rintis mempunyai aktiva lancar yang cukup
untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendeknya.
3. Modal Operasional
Modal operasional adalah modal yang harus anda
keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari bisnis anda. Contohnya
pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon bulanan, PLN, air bahkan retribusi.
Pos-pos dalam modal operasional ini pada setiap bisnis umumnya hampir sama. Ini
karena pada prinsipnya, yang dimaksud dengan modal operasional adalah uang yang
harus anda keluarkan untuk membayar po-pos biaya diluar bisnis anda secara
langsung. Jadi, modal operasional ini biasanya dibayar secara bulanan.
C.
Sumber Modal
1. Sumber Internal
Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada
dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan
sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern
adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam
perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan
sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net
profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations).
Sebenarnya ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam
perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal
yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
a.
Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba
yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada besarnya
laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada kebijakan
deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman kembali (plowing
back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Meskipun
laba yang diperoleh selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena
perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan
sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil. Hal ini
berarti sumber intern yang berasal dari cadangan adalah kecil jumlahnya.
Secara umum pelaksanaan plow backpolicy dalam
perusahaan berpedoman pada :
1) Hendaknya
dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi
daripada cost of capital –nya.
2) Hendaknya
dapat menstabilkan deviden
3) Hendaknya
merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi.
b.
Depresiasi
Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga
berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang
terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung kepada metode
depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara sebelum
akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan
diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas
sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi
merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan sendiri. Makin besar
jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang
dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
2. Sumber Eksternal
Sumber
ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang
berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik,
peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari
kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal
dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan
perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing. Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau
penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap
ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut
akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal
dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Selanjutnya
menurut Curt Sandig, dalam Bambang Riyanto, (1993), dikemukakan bahwa perbedaan
antara kedua bentuk modal tersebut antara lain tercantum pada tabel 1 berikut :
Tabel 1. Perbedaan Modal Asing dan Modal Sendiri
Modal Asing
|
Modal Sendiri
|
1. Terutama memperhatikan
pada kepentingannya sendiri
yaitu kepentingan kreditur.
|
1. Terutama berkepentingan
terhadap kontinuitas,
kelancaran, dan keselamatan
perusahaan
|
2. Modal yang tidak berpengaruh
terhadap penyelenggaraan
perusahaan
|
2. Modal yang dengan
kekuasaannya dapat
mempengaruhi politik
perusahaan
|
3. Modal dengan beban bunga
yang tetap tanpa memandang
adanya keuntungan atau
kerugian
|
3. Modal yang mempunyai hak atas
laba sesudah pembayaran
bunga kepada modal asing
|
4. Modal yang hanya sementara
turut bekerja sama di dalam
perusahaan
|
4. Modal yang digunakan di dalam
perusahaan untuk waktu yang
tidak terbatas atau tidak tertentu
lamanya
|
5. Modal yang dijamin dan
mempunyai hak didahulukan
(hak preferen)sebelum modal
sendiri di dalam likuidasi
|
5. Modal yang menjadi jaminan dan
haknya adalah sesudah modal
asing di dalam likuidasi
|
Pada
dasarnya pihak pemberi modal yang utama dapat digolongkan dalam tiga golongan :
a. Supplier
Supplier memberikan
dana kepada suatu perusahaan di dalam bentuk penjualan barang secara kredit,
baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun untuk jangka menengah
(lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun).
Penjualan
kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari 1 tahun banyak
terjadi pada penjualan barang dagangan dan bahan mentah oleh suplier kepada
langganan. Dalam hal demikian berarti langganan atau pembeli membiayai operasi
perusahaannya dengan dana yang berasal dari suplier (pemasok). Supplier atau
manufacturer sering pula menjual mesin-mesin atau peralatan lain hasil
produksinya kepada suatu perusahaan atau pabrik yang menggunakan mesin atau peralatan
tersebut dengan jangka waktu pembayaran 5 samapai dengan 10 tahun. Pembeli mesin
tersebut harus melunasi harga mesin dalam jangka waktu tertentu dengan cara mengangsurnya setiap waktu sesuai kontrak
yang dibuatnya. Dalam hal ini perusahaan pembeli mesin tersebut membiayai
pembelian mesin dengan dana yang berasal dari suplier untuk jangka waktu
tertentu.
b. Bank-bank
Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit
disamping pemberian jasa-jasa lainnya di bidang keuangan. Setiap Bank mempunyai
peraturan-peraturan dan kebijakan yang berbeda antara satu bank dengan lainnya
di bidang kredit. Kredit yang diberikan Bank dalam bentuk jangka pendek, jangka
menengah atau jangka panjang. Syarat-syarat kredit jangka pendek umumnya lebih lunak
dibanding kredit jangka panjang. Hal ini disebabkan kredit jangka panjang meliputi
dana yang besar dan terikat untuk jangka waktu yang panjang.
Pada umumnya pemberian kredit oleh bank berdasarkan hasil
penilaian pihak bank terhadap permohonan kredit mengenai berbagai aspek yaitu antara
lain meliputi segi pribadi, keahlian dan kemampuan pimpinan perusahaan dlam
mengelola perusahaannya, rencana penggunaan kredit yang diminta beserta rencana
pembayaran kembali kredit tersebut serta besarnya jaminan yang dapat diberikan
kepada Bank, posisi dan perkembangan finansial dari perusahaan pemohon kredit
di waktu yang lalu, prospek dari perusahaan beserta prospek industri di mana perusahaan
tersebut termasuk di dalamnya di waktu yang akan datang, baik jangka pendek,
jangka menengah dan jangka panjang. Dalam dunia perbankan dikenal adanya
pedoman 3 R dan 5 C dalam pemberian kredit disamping persyaratan kredit yang
biasa, misalnya dari segi yuridis.
Adapun pedoman 3 R dalam penilaian penggunaan kredit oleh Bank adalah
:
1). Returns
Returns menunjukkan hasil yang diharapkan dapat diperoleh dari penggunaan kredit
tersebut. Dalam hubungan ini bank harus menilai bagaimana kredit yang diperoleh
dari bank akan digunakan oleh perusahaan pemohon kredit. Persoalan di sini
apakah penggunaan kredit tersebut akan dapat menghasilkan returns atau hasil pendapatan
yang cukup untuk menutup biaya.
2). Repayment capacity
Bank harus menilai kemampuan perusahaan pemohon kredit
untuk dapat membayar kembali pinjamannya (repayment capacity) pada saat-saat
di mana kredit tersebut harus diangsur atau dilunasi.
3). Risk-bearing ability
Bank harus menilai apakah perusahaan tersebut mempunyai kemampuan
cukup untuk menanggung resiko kegagalan atau ketidakpastianjyang bersangkutan
dengan penggunaan kredit tersebut. Dalam hal ini bank harus tahu tentang
jaminan apa yang dapat diberikan atas pinjaman tersebut oleh perusahaan pemohon
kredit.
Pedoman 5 C dalam penilaian penggunaan kredit dari Bank
sebagai berikut :
1). Character
Character menyangkut segi pribadi , watak, dan kejujuran dari pimpinan
perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban finansialnya.
2). Capacity
Capacity berkaitan dengan kemampuan pimpinan perusahaan beserta
stafnya dari segi manajemen dan keahlian bidang usahanya. Kemampuan diukur dari
data finansial waktu-waktu yang lalu. Hal ini menjadi dasar penilaian bank
terhadap kemampuan merealisasikan rencana kerjanya di waktu yang akan datang
dalam hubungannya dengan penggunaan kredit tersebut.
3). Capital
Capital meunjukkan keadaan finansial perusahaan secara keseluruhan
yang ditampilkan oleh rasio finansialnya dan penekanan pada tangible net
worth –nya.
4). Collateral
Collateral menunjukkan aktiva yang digunakan sebagai jaminan atas
kredit yang diberikan oleh Bank. Jaminan terdiri dari jaminan pokok yang
merupakan seluruh barang ang diblanjai olh kredit bank dan jaminan tambahan
yang merupakan barangbarang yang dijadikan jaminan tetapi tidak dibeli dengan
dana kredit bank. Besarnya persentase pokok dan tambahan ditentukan oleh pihak
Bank.
5). Conditions
Kondisi ekonomi yang berpengaruh terhadap perusahaan pemohon
kredit perlu diperhatikan bank yang akan memberikan kredit.
3. Pasar Modal
Pasar modal adalah sebagai sumber modal ekstern ketiga yang utama.
Pasar modal adalah pasar abstrak tempat bertemunya calon pemodal
D. Kelebihan dan Kekurangan Suatu
Modal
1. Modal
Sendiri
Menurut
Mardiyatmo (2008) mengatakan bahwa modal sendiri adalah modal yang diperleh
dari pemilik usaha itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan,
hibah, saudara, dan lain sebagainya.
Kelebihan modal sendiri
adalah:
a. Tidak
ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi
beban perusahaan;
b. Tidak
tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari setoran
pemilik modal;
c. Tidak
memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama;
d. Tidak
ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan
tertanam lama dan tidak ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan ke
pihak lain.
Kekurangan modal
sendiri adalah:
a. Jumlahnya
terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari
pemilik dan jumlahnya relatif terbatas;
b. Perolehan
modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru (calon pemegang
saham baru) sulit karena mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospek
usahanya ;
c. Kurang
motivasi pemilik, artinya pemilik usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi
usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing.
2. Modal Asing (Pinjaman)
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang
biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari
pinjaman. Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas,
artinya tersedia dalam jumlah banyak. Di samping itu, dengan menggunakan modal
pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha
dengan sungguh-sungguh.
Kelebihan modal pinjaman adalah:
a.
Jumlahnya tidak terbatas, artinya
perusahaan dapat mengajukan modal pinjaman ke berbagai sumber. Selama dana yang
diajukan perusahaan layak, perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak
berusaha menawarkan dananya ke perusahaan yang dinilai memiliki prospek cerah;
b.
Motivasi usaha tinggi. Hal ini merupakan
kebalikan dari menggunakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing,
motivasi pemilik untuk memajukan usaha tinggi, ini disebabkan adanya beban bagi
perusahaan untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga berusaha
menjaga image dan kepercayaan perusahaan yang memberi pinjaman agar tidak
tercemar.
Kekurangan modal pinjaman adalah:
a.
Dikenakan berbagai biaya seperti bunga
dan biaya administrasi. Pinjaman yang diperoleh dari lembaga lain sudah pasti
disertai berbagai kewajiban untuk membayar jasa seperti: bunga, biaya
administrasi, biaya provisi dan komisi, materai dan asuransi;
b.
Harus dikembalikan. Modal asing wajib
dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Hal ini bagi perusahaan
yang sedang mengalami likuiditas merupakan beban yang harus ditanggung;
c.
Beban moral. Perusahaan yang mengalami
kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap
pinjaman sehingga akan menjadi beban moral atas utang yang belum atau akan
dibayar (Kasmir, 2007:91).
KESIMPULAN
Dari pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa modal usaha adalah harta yang dimiliki untuk digunakan
dalam menjalankan kegiata usaha dengan tujuan memperoleh laba yang optimal
sehingga diharapkan bisa meningkatkan pendapatan. Jenis-jenis modal antara lain
modal investasi awal, modal kerja dan modal operasional. Sumber-sumber modal
dikategorikan menjadi sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal
berasal dari laba yang ditahan dan depresiasi, sedangkan sumber eksternal
adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Setiap suatu modal mempunyai
kelebihan dan kekurangan masing-masing.
DAFTAR
PUSTAKA
Sign up here with your email
1 komentar:
Write komentarApakah Anda mencari pinjaman bisnis, pinjaman pribadi, pinjaman rumah, mobil
ReplyPinjaman, pinjaman mahasiswa, pinjaman konsolidasi utang, pinjaman tanpa jaminan, modal ventura
modal, dll. Anda adalah bank atau enggan keuangan
atur satu atau lebih alasan. Anda berada di tempat yang tepat
lunasi pinjaman Anda! Saya pemberi pinjaman pribadi, saya berikan
Suku bunga rendah dan terjangkau di perusahaan dan perorangan
2%. Silakan hubungi saya melalui email
(Banestoloanf@gmail.com)
ConversionConversion EmoticonEmoticon